Jumat, 17 April 2009

Tukar Klik Iklan PPC, Bolehkah?

click-ads Fenomena saling tukar klik antar sesama publisher iklan Pay Per Click (PPC) bukan lagi hal baru, fenomena ini telah terjadi sejak lama. Kenapa kang Rohman mengulas tentang fenomena ini? tidak ada maksud apapun kecuali memberi pandangan agar bisa di pikirkan bersama.

Saling tukar klik iklan PPC, bolehkah? jawabannya tentu saja Tidak Boleh, kenapa tidak boleh? mari kita cermati bersama.

 

Sekilas tentang bisnis iklan PPC

Sebelum anda terjun kepada suatu bisnis, tentu anda harus mengetahui bagaimana cara kerja dari bisnis tersebut, lalu bagaimanakah cara kerja iklan Pay Per Click (PPC) ?

 

Pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis PPC

 

  • Perusahaan Iklan PPC

Perusahaan iklan PPC ini tentu saja sangat banyak. Untuk yang berada di luar negeri sebut saja Google Adsense, Bidvertiser, Adbrite, dll. Untuk yang dalam negeri sebut saja Klik Saya Com, Kumpul Blogger, AdsenseCamp, dll Perusahaan-perusahaan ini mendapatkan penghasilan apabila ada perusahaan yang mempunyai produk baik itu barang atau jasa yang beriklan. Secara singkat Perusahaan Iklan PPC mendapatkan keuntungan dari para pemasang iklan.

 

  • Pemasang iklan (Advertiser)

Pemasang iklan adalah Perusahaan atau perorangan yang mempunyai suatu produk, baik itu produk barang ataupun jasa. Agar produk mereka laku maka mereka memasang iklan, salah satunya adalah dengan memasang iklan pada perusahaan PPC. Secara singkat Pemasang Iklan (Advertiser) mendapatkan keuntungan apabila produk mereka laku terjual.

 

  • Penayang Iklan (Publisher)

Untuk memperluas jaringan promosi, Perusahaan PPC menawarkan kerjasama dengan para pemilik Website atau blog untuk menayangkan iklan yang ada pada perusahaan mereka. Jadi dapat di katakan bahwa penayang Iklan (publisher) adalah pemilik website atau blog yang bekerjasama dengan perusahaan PPC kemudian menayangkan iklan milik perusahaan PPC tersebut pada website atau blog mereka. Penayang iklan (publisher) akan mendapatkan penghasilan apabila iklan yang di tayangkan pada website atau blog mereka ada yang klik (mengunjungi).

 

Jika dibuat sederhana, alur dari bisnis PPC adalah Perusahaan Iklan PPC di bayar oleh Pengiklan, Penayang Iklan di bayar oleh Perusahaan Iklan PPC (bagi penghasilan dari pembayaran pemasang iklan), pemasang iklan memperoleh keuntungan dari hasil penjualan produk mereka.

 

Apabila semua berjalan sebagaimana mestinya, maka akan terjadi Symbiosis Mutualisme atau hubungan saling menguntungkan. Namun bagaimana apabila salah satu komponen yang terlibat melakukan kecurangan, ambil contoh saling klik iklan sesama penayang iklan? tentu saja bisnis iklan PPC ini akan terancam hancur alias bangkrut, kenapa bisa demikian? mari kita cermati kembali!

 

Para penayang iklan seringkali melakukan kecurangan dengan saling klik iklan yang ada pada web atau blog mereka dengan pemasang iklan lainnya, ini dilakukan demi meningkatkan pendapatan mereka yang apabila berjalan secara wajar sangat minim sekali. Apabila kecurangan ini dilakukan maka akan merugikan pemasangan iklan (advertiser) karena produk mereka tidak laku terjual. Karena produk advertiser tidak laku terjual, maka tentu saja advertiser akan enggan untuk memasang iklan kembali. Apabila ini sudah terjadi maka Perusahaan PPC akan segera gulung tikar karena tidak ada lagi pemasang iklan yang membayar mereka. Efek yang di rasakan oleh penayang iklan (publisher) apabila perusahaan PPC bangkrut adalah ikut bangrut karena siapa lagi yang akan membayar.

 

Jadi apabila anda masih ingin berkecimpung dalam bisnis PPC ini, Kang  Rohman menghimbau untuk menghentikan kegiatan Saling Tukar Klik Iklan, karena kegiatan tersebut akan merugikan semua pihak yaitu Perusahaan PPC, Pemasang Iklan serta anda sendiri.

 

Kajian di atas merupakan hal pertama yang harus dipikirkan oleh kita para penayang iklan. Tentu saja masih ada hal lain yang harus dipikirkan.

Untuk menghindari kecurangan yang terjadi demi berjalannya bisnis PPC ini, Perusahaan Iklan PPC telah jauh-jauh hari mempersiapkan suatu sistem yang dapat melacak aktivitas tayangan iklan. Agar sedikit terfokus, saya ambil contoh Google Adsense.

 

Pihak Google tentu saja sudah mempersiapkan suatu sistem canggih yang dapat melacak segala aktivitas tentang iklan yang ditayangkan, berapa kali iklan tersebut di lihat oleh pengunjung, berapa kali iklan tersebut di klik, IP address yang klik iklan tersebut, darimana sumber kunjungan terhadap web atau blog penayang iklan apakah dari search engine, email, shoutbox atau lain-lain.

 

Sebagai bahan perbandingan mungkin anda suda mengetahui salah satu layanan gratis dari Google dalam hal tracking yang bernama Google Analytics. Dengan Google Analytics anda bisa mengetahui berapa jumlah pengunjung blog anda dalam sehari, berapa lama pengunjung berada dalam blog anda, darimana sumber pengunjung blog anda (Search Engine, Direct Traffic, Referring Sites), apa OS yang di gunakan komputer pengunjung, bearapa resolusi Layar yang di gunakan pengunjung, Browser yang digunakan pengungjung, halaman mana saja di blog kita yang dibaca oleh pengunjung, keyword apa yang di kunjungi pengunjung, pengunjung baru atau pengunjung tetap, negara asal pengunjung, kota asal pengunjung dan lain-lain.

 

Dengan layanan gratis Google Analytics saja kita bisa melacak aktivitas yang terjadi pada web atau blog kita, maka tentu saja Google akan menerapkan sistem yang lebih canggih dari sebuah layanan gratis mereka. Jadi, hati-hati bagi anda yang suka berlaku curang, siap-saja menerima surat cinta dari Google adsense yang berisi akun adsense anda yang di Non-Aktifkan.

 

Hal lain yang harus di pikirkan dari efek buruk kecurangan anda sebagai penayang iklan adalah efek buruk terhadap penayang Iklan lain yang jujur. Apabila terjadi kecurangan dalam tingkat yang besar dari penayang iklan suatu negara maka tidak menutup kemungkinan negara tersebut akan dipersulit, contoh kongkrit seperti kemudahan pembayaran Google Adsense melalui Western Union yang baru di terapkan untuk Indonesia mungkin saja akan di cabut kembali, bahkan kemungkinan lain yang lebih Ekstrim adalah di Black List nya publisher Indonesia sehingga tidak dapat lagi menjadi publisher di Google Adsense.

 

Yang di harapkan dalam suatu kerjasama tentu saja adalah keuntungan bagi semua pihak yang terlibat, apabila salah satu pihak merasa di rugikan maka kerjasama tersebut tidak akan berjalan sebagai mana mestinya, Jadi pikirkanlah sebelum baik-baik sebelum berbuat curang baik untuk anda sendiri serta efeknya bagi yang lain.

0 comments:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More